PADANG, - BSSN menjalin kerja sama sebagai informasi, ribuan hingga ratusan ribu tanda tangan elektronik perhari dibubuhkan dari sertifikat elektronik BSrE di seluruh kawasan Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa BSrE mampu serta siap untuk memenuhi kebutuhan tanda elektronik dalam jumlah besar setiap harinya, sehingga dengan demikian diharapkan agar mampu mempermudah untuk meningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih optimal di Kota Padang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy dalam kegiatan penanda tanganan MoU dan PKS di aula Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Kamis (30/06/22).
Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak negara di masing-masing kabupaten/kota, hal tersebut merupakan sector yang sangat penting dalam memerlukan kehadiran keamanan informasi yang handal. Sehingga melalui kerja sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.
“hari ini Kota Padang bersama 15 Kab/ Kota lain sudah menanda tangani perpanjangan PKS (Sertifikat Tanda Tangan Elektronik), mudah – mudahan dengan tanda tangan ini bisa langsung meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, ” tutur Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy
Baca juga:
Wali Kota Padang Berpesan Kepada 50 "Kapten
|
Beliau juga mengatakan dengan menghadirkan tanda tangan elekronik ini bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, dengan demikian dokumen – dokumen yang membutuhkan tanda tangan lebih mampu cepat dengan melalui sertifikat layanan elektronik tersebut.
“insyaallah dengan hal ini Kota Padang bisa lebih baik di masa yang akan datang, ” tuturnya.
Sementara itu pihak Badan Siber dan Sandi Negara menyampaikan derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi yang diwujudkan dalam dokumen digital. Dampak yang akan terjadi mudahnya pemalsuan dokumen digital, sehingga hal tersebut harus diantisipasi bersama dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen.
“Salah satu metode penjaminan keutuhan data serta terjaminnya identitas penandatangan, memberikan dampak akan terwujudnya dalam Tanda Tangan Elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi, ” Pungkasnya
Untuk itu kami berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik.(**)