PADANG, - Ajang adu kreatifitas anak muda dalam bidang fesyen, "Citayam Fashion Week" kini viral di jagad maya. Kegiatan berpakaian suka-suka ala anak muda dengan memanfaatkan jalanan umum sebagai catwalk itu membuat anak muda lain ikutan latah. Berencana menggelar kegiatan serupa.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Eri Senjaya mengajak anak muda untuk tidak ikut latah "Fashion Week" di jalanan. Menurutnya, dalam berkreasi tentunya ada wadah yang disiapkan. Tidak memanfaatkan ruang publik sebagai tempat berkreasi.
"Kita di Padang punya Youth Center, sebentar lagi kita resmikan sebagai tempat berkreasi anak muda, " ungkap Eri Senjaya dilihat dari Facebook Diskominfo Kota Padang, Minggu, 31 Juli 2022.
Youth Center Kota Padang berada di jalan Bagindo Aziz Chan depan RTH Imam Bonjol. Gedung besar itu akan menjadi ruang kreatifitas anak muda. Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif akan mengisi Youth Center.
Baca juga:
Bangunan di Padang Wajib Mengikuti RDTR
|
"Setelah diresmikan nanti kita menunggu kreatifitas anak muda untuk memanfaatkannya, " sebut Eri Senjaya didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Tarmizi Ismail.
Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif yang mengisi Youth Center itu diantaranya yakni fesyen, fotografi, kuliner, pengembang permainan, seni rupa, musik, film animasi dan video, televisi dan radio, seni pertunjukan, kriya, aplikasi, penerbitan, dan lainnya. Mereka yang tergabung dalam komunitas tersebut akan memanfaatkan tiap ruang di Youth Center tersebut secara gratis.
Sementara itu, sejumlah anak muda Kota Padang bakal menggelar "Padang Fashion Week". Kegiatan yang menduplikasi "Citayam Fashion Week" itu rencananya digelar di Taman Pantai Purus, Minggu, 31 Juli 2022.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tentang kegiatan tersebut. Dikatakannya, apabila kegiatan "Padang Fashion Week" tidak mengantongi izin dari pihak berwajib dan lainnya, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkannya.
"Jika tanpa izin dan mengganggu ketenteraman umum, tentu kita bubarkan, " tegas Kasatpol PP Padang itu. (*)