Pelaku Spesialis Pencurian di Mini Market Dibekuk Polisi

    Pelaku Spesialis Pencurian di Mini Market Dibekuk Polisi

    PADANG, – Pelaku spesialis pencurian mini market dibekuk oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Koto Kaciak, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/5/2022). Pelaku yang diketahui telah beraksi di beberapa TKP ini berhasil ditangkap akibat dari perbuatan terakhirnya yang nekat mencuri handphone penjaga kasir Toko Kue Elna ‘Dayumart’.

    “Benar pada hari Minggu (30/5) pagi bertempat di tepi jalan daerah Koto Kaciak kota Padang telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga tersangka dalam perkara pencurian yang terjadi pada hari Rabu (13/4) sekira pukul 14.00 WIB, ” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin (30/5).

    Dikatakan oleh Dedy, pelaku melakukan pencurian di di toko kue Elna Bakery DAYUMART, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUH-Pidana, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 359 / V / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR.

    “Identitas tersangka yaitu Hamrizal (41) yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol), warga Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Dijelaskan oleh Dedy, kejadian berawal ketika pelapor sekaligus korban bekerja sebagai kasir di toko kue Elna Bakery “DAYUMART” yang kemudian datang pelaku yang seperti akan berbelanja di toko tersebut.

    “Kemudian, korban menaruh handphone operasional toko di atas meja kasir, lalu korban pergi ke belakang ke kamar mandi. Pelaku yang sedang berbelanja di DAYUMART kemudian melihat ada handphone yang tertinggal di atas meja kasir. Melihat itu, pelaku langsung masuk ke dalam toko kue ELna dan langsung melarikan diri setelah berhasil dan handphone tersebut dipakai hingga saat ini, ” kata Dedy.

    Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi bahwa diduga tersangka tindak pidana pencurian di toko kue Elna Bakery sedang berada di daerah Koto Kaciak. Kemudian, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di daerah tersebut.

    Saat diperiksa, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di tempat kejadian di atas dan barang bukti masih ada di tangan tersangka sampai sekarang. Saat ini, barang bukti beserta tersangka dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    UIN Sulthan Thaha Saefuddin Jambi Benchmarking...

    Artikel Berikutnya

    Pusbangbel UNP Selenggarakan Workshop Penulisan...

    Berita terkait