Padang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang berganti. Rudy Rinaldy yang sebelumnya merupakan Kadis Kominfo kini menjabat Kepala Dinas Pertanahan. Sedangkan kursi yang ditinggalkannya kini diisi Al Amin yang diamanahkan Wali Kota Padang sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Padang.
Serah terima jabatan Kepala Dinas Kominfo dilangsungkan di ruang rapat kantor tersebut, Senin (1/8/2022). Kedua pejabat tersebut begitu akrab. Disaksikan seluruh ASN Diskominfo, Rudy Rinaldy dan Al Amin salam komando.
"Mulau hari ini, pak Al Amin yang akan melanjutkan dan menahkodai Dinas Kominfo, " ujar Rudy Rinaldy.
Di depan Al Amin, Rudy Rinaldy menyampaikan hasil kerja Diskominfo selama dua tahun tujuh bulan. Menurutnya, sepanjang masa itu, cukup banyak prestasi yang sudah ditorehkan. Di antaranya menjadi juara satu capaian berita terbanyak seluruh Indonesia yang dinilai oleh Kementerian Kominfo. Pencapaian PAD yang melampaui target, serta sejumlah penghargaan lain.
Baca juga:
Kalender Pariwisata 2022 Telah Disusun
|
"Semua diraih berkat seluruh ASN di sini yang penuh talenta, tanpa mereka kita tak ada apa-apanya, " sebut Rudy sambil menunjuk ke sejumlah ASN yang mengikuti jalannya Sertijab itu.
Sementara itu, Al Amin mengatakan bahwa dirinya butuh masukan dan saran dari seluruh ASN Diskominfo agar dinas tersebut berjalan dengan baik. Dirinya menyebut, ke depan dirinya akan melanjutkan kinerja positif yang selama ini dilakukan.
Baca juga:
Masjid di Padang Bakal Ramah Anak
|
"Karena itu mari kita sama-sama se ayun se langkah, satu visi dan misi agar Diskominfo lebih baik ke depannya, " ajak Al Amin kepada seluruh jajaran kerjanya.
Di penghujung Sertijab, keduanya saling menandatangani surat serah terima yang disaksikan Sekretaris Dinas Kominfo Titin Masfetrin, seluruh kepala bidang, pejabat fungsional serta pelaksana di dinas tersebut. Seluruh ASN saling bersalaman dan berangkulan dengan Al Amin dan Rudy Rinaldy.
"Selamat datang pak Al Amin, terimakasih pak Rudy, kenang terus kami, " pesan seorang ASN kepada kedua pejabat tinggi pratama itu.(**)