Tiga Orang Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang Resmi Dikukuhkan

    Tiga Orang Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang Resmi Dikukuhkan

    PADANG-Tiga guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang dikukuhkan. Diantaranya adalah Prof. Dr. Firdaus, M. Ag, Prof, Dr. H. Ahmad Sabri, M.Pd dan Prof.Dr. H. Syafruddin, M.Ag. pengukuhan ini di lakukan pada rapat senat terbuka yang dipimpin oleh Prof. Dr. Duski Samad yang didampingi oleh Rektor UIN IN Padang Prof. Martin Kustati, wakil Rektor, dosen dan civitas akademika UIN IB Padang beserta keluarga besar dari guru besar yang hadir di auditorium UIN IB Padang. Kamis, (2/12/2021).

    Rektor UIN IB Padang prof. Martin Kustati menyampaikan selamat dan sukses kepada keluarga  dan kepada guru besar yang dikukuhkan pada hari ini. Dengan dikukuhkan tiga guru besar ini UIN IB Padang saat ini memiliki 11 guru besar.

    Rektor menyebutkan bahwa guru besar kita memiliki kepakaran  yang sangat membanggakan. 1) Prof. Dr. Firdaus, M.Ag sebagai guru besar bidang Kajian Islam, dengan konsentrasi Hukum Islam; 2) Prof. Dr. Ahmad Sabri, M.Pd, sebagai guru besardibidang pendidikan; dan 3) Prof. Dr. Syafruddin, M.Ag adalah pakar di bidangTafsir.

    Untuk diketahui UIN IB Padang dari   11 (Sebelas) orang Gurubesar.  Dengan dikukuhkannya mereka ini adalah sebagai pengganti dari berkurangnya lima Guru besar. Padatahunini, kitamelepaspurna-bakti Prof. Dr. H. MakmurSyarif, SH, MH., Prof. Dr. H. Rusydi AM, M.Ag, dan Prof. Dr. H. Syafruddin Nurdin, M.Ag. Dan sebelumnya kita sangat merasa kehilangan dengan wafatnya dua orang Guru besar kebanggan kita; Prof. Dr. H. Masnal Zajuli, MA dan Prof. Dr. Yahya Djaya.MA.

    Kita telah memasukkannya ke dalam buku kerja kedepan. Program kerja UIN Imam Bonjol Padang ke depan menempatkan agenda Percepatan Guru Besar menjadi skala prioritas dan utama.

    Dies Nataliske 55 kemarin, Kami juga telah menyampaikan, bahwa gerak laju dari tata kelola menuju kampus Unggul dan Kompetitif di Asia Tenggara ini berpijak kepada 8 (delapan) poin Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Nasional, berdasarkan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021.  Semua indikator itu, salah satu puncak kegiatannya adalah percepatan guru besar. (fy)

    Padang Sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Tak Bawa Identitas, 41 Pengunjung Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Resmikan Gedung TPQ/TQA Masjid Baitul Mukminin,...

    Berita terkait