PADANG, - Menanggapi viralnya pungutan parkir yang diduga ilegal di kawasan GOR H. Agus Salim Padang, pihak Polsek Padang Barat bakal segera melakukan penertiban dan pengamanan.
"Kita barusan dapat informasi, jadi hari ini kita coba melakukan penertiban, kita lakukan pengamanan seluruh parkiran, nanti kita data, " ujar Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi pada Rabu (2/3/2022).
Pihaknya menyampaikan bahwa akan segera melakukan penertiban dan pendataan terhadap sejumlah tempat parkir.
Terkait vide yang beredar, pihaknya akan memastikan, apakah pungutan tersebut legal atau tidak.
"Apakah di GOR tersebut legal atau ilegal. Ini perlu kita luruskan dulu. Karena saya dapat informasi dari medsos saja, bahwa di situ ada terjadi pertengkaran masalah parkir, " tuturnya.
Jika memang pungutan uang parkir di GOR Agus Salim memiliki dasar hukum yang sah, maka pihaknya akan meluruskan permasalahan uang parkir tersebut.
"Nanti kita cek. Kalau memang itu legal, ada legal standing-nya dari Dishub (Dinas Perhubungan, red.), kita akan luruskan. Tapi kalau tidak, kita akan data semua, " tuturnya.
Oleh karena itu, AKP Gusdi mengaku pihaknya akan mengkoordinasikan masalah uang parkir tersebut ke pihak berwenang.
"Kita akan coba koordinasi. Dulu kan memang yang mengelola itu bagian olahraga ini. Informasinya, telah dialihkan ke tingkat I. Coba nanti kita koordinasikan dengan tingkat I, " sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan akan menyelidiki, apakah pungutan parkir di GOR Agus Salim secara umum sudah di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis
|
"Sebelumnya orang-orang itu koordinasi sama kita. Kalau memang itu disewakan, ada lahan parkir yang dikelola Dishub, ya kita harus lakukan penyelidikan dulu ya, " bebernya.
Sebelumnya diketahui, Sebuah video beredar dan menjadi viral di media sosial TikTok, memperlihatkan seorang pria paruh baya meminta uang parkir kepada pemuda di GOR H. Agus Salim, Padang hingga memicu perdebatan.
Pasalnya, pemuda yang dimintai uang parkir tersebut merasa dikenai pungutan parkir liar.
"Rehat sejenak di tempat duduk yang disediakan pemerintah sebentar langsung kena parkir liar, " tulis pemuda pemilik akun TikTok @IrhasZuhrii tersebut dalam video yang rekam dan unggah, Selasa (1/3/2022).(*)